banner 2025

Open menu
-->

Sosialisasi Pengajuan RKBMN Tahun Anggaran 2024

 rkbmn

Bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Majalengka, Jumat, 15 Juli 2022, pukul 08.00 WIB Sekretaris Bapak Hermaya, Kasubbag PTIP Bapak Makhasin beserta staff Pengelola Barang Milik Negara ikut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh moderator lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan hymne MA - RI. Kemudian acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Ibu Rosfiana S.H.,M.H selaku Kepala biro perlengkapan BUA MA-RI. Beliau menyampaikan, untuk mewujudkan mekanisme penganggaran dan belanja negara yang lebih handal dan terukur salah satunya diperlukan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Selain itu, beliau juga menyatakan bahwa alasan RKBMN tidak disetujui / ditolak karena beberapa faktor yaitu Data pendukung yang tidak lengkap, Usulan tidak tepat / tidak sesuai dengan RKBMN, BMN yang diusulkan untuk pemeliharaan belum Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan tidak sesuai dengan PMK/ UU BMN salah satunya Pengajuan pengadaan Kendaraan roda dua tidak disetujui karna untuk kendaraan dinas hanya diperbolehkan kendaraan roda empat. Selanjutnya Pemberian materi oleh Kepala Seksi PKBMN DJKN Kementrian Keuangan Bapak Wielly Prasekti dan Pelaksana Seksi PKBMN DJKN Kementrian Keuangan Bapak Tri Utomo.

rkbmn2

Dalam sosialisasi ini, narasumber membahas siklus pengeloaan BMN, dasar hukum RKBMN, objek RKBMN, persyaratan Pengadaan dan pemeliharan BMN, tata cara penyusunan RKBMN Pengguna Barang, kelengkapan dokumen penyampaian RKBMN serta standar barang dan standar kebutuhan BMN (SBSK). Selain itu, beliau juga menyampaikan untuk pengajuan RKBMN dilakukan melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) pada fitur Perencanaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini satker lebih memahami bagaimana Penyusunan Pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang benar dan tepat sesuai dengan peraturan/acuan yang berlaku sehingga RKBMN satker dapat disetujui. (GA)

CCTV PA MJL