banner 2025

Open menu
-->

Kegiatan Kultum Rutin PA Majalengka Rabu 20 Juli 2022

kultum20jul22

Rabu, 20 Juli 2022, bertempat di Musholla Al-Mahkamah Pengadilan Agama Majalengka, seluruh Pegawai melaksanakan Sholat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan kegiatan Kultum (Kuliah Tujuh Menit) yang rutin diselenggarakan oleh DKM Musholla Al-Mahkamah setiap Rabu Sore. Pada Kegiatan kultum ini, bertindak sebagai moderator Bapak Acu Ahmad Muzaki, S.Ag staf PTSP Pengadilan Agama Majalengka dan sebagai penceramah adalah Hakim Pengadilan Agama Majalengka Bapak Drs. Indrawisol, M.H.

Pada kesempatan kultum sore ini, Bapak Indrawisol menjelaskan tentang Qurban di Hari Raya Idul Adha. Ibadah qurban adalah penyembelihan hewan ternak seperti sapi atau kambing sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Untuk melaksanakan ibadah qurban ini membutuhkan modal yang tidak sedikit. Kita sebagai umat muslim, pasti memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah ini. Sebagai bentuk usahanya, kita bisa menyisihkan atau rela menabung untuk mendapatkannya, atau jika kita sudah mampu atau memiliki kelapangan sangat dianjurkan sekali untuk berqurban sebagaimana dalam Hadits :

      “Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.”  

(HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

kultum20jul22 2

Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pada hari tasyrik yang jatuh pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah kita tidak diperbolehkan untuk berpuasa, karna hari tasyrik itu adalah hari penuh kemuliaan yang Allah khususkan agar umat islam dapat menikmati makanan dan minuman karena bertepatan dengan ibadah penyembelihan hewan qurban. Para jamaah yang hadir mendengarkan kultum dengan khusyuk dan seksama. Semoga materi yang telah disampaikan penceramah bisa menjadi penyejuk hati dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga menjadikan kita pribadi yang lebih baik lagi. Aamiin Ya Robbal Alamin. (GA)

CCTV PA MJL