banner 2025

Open menu
-->

Launching Aplikasi “SIDUTA” dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara PA Majalengka dengan Disdukcapil Kab. Majalengka

SDT3

Kamis 6 Oktober 2022, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka, telah dilaksanakan acara Launching Aplikasi “SIDUTA” dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka. Acara diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Majalengka serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran. Nota Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran para pihak sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Majalengka dan pencegahan penggunaan produk Pengadilan Agama Majalengka yang palsu, untuk kepengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka.

SDT1SD2

Dengan adanya nota kesepakatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka dapat mengakses aplikasi Sistem Informasi Terpadu Data (SIDUTA) yang dapat digunakan untuk menguji kebenaran dan keaslian Akta Cerai yang digunakan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka. Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H dalam sambutannya berharap dengan adanya nota kesepakatan ini pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara efisien sebab selama ini masyarakat perlu meluangkan banyak waktu untuk merubah status kependudukan pasca perceraian.

SDT5SD4

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majalengka H. Ade Saepudin, S.Sos menyambut baik adanya nota kesepakatan ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa digitalisasi saat ini memang diperlukan terutama di instansi pelayanan publik. Beliau mencontohkan bahkan kedepan rencananya Kartu Tanda Penduduk pun tidak lagi berbentuk fisik melainkan digital dan kedepan segala bentuk perubahan data dapat diajukan sendiri oleh masyarakat melalui aplikasi ponsel sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien. Beliau juga menyampaikan bahwa kehadirannya pada kesempatan tersebut tentunya mewakili Bapak Bupati sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Majalengka, dan Bupati sangat berharap kerja sama yang terjalin antara Disdukcapil dengan Pengadilan Agama Majalengka tidak hanya diatas kertas namun dapat diwujudkan dan dikembangkan demi pelayanan prima kepada masyarakat Majalengka. (GPA)

CCTV PA MJL