Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum TA 2023
Jumat, 06 januari 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Majalengka dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum antara Pengadilan Agama Majalengka dengan dua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pemenang seleksi Posbakum Tahun Anggaran 2023. Adapun kedua LBH tersebut berdasarkan pengumuman Nomor : 04/POSBAKUM/XII/2022 yaitu LBH Persada dan LBH Majalengka. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan Posbakum ini diambil dari DIPA 04 (Ditjen Badan Peradilan Agama) yang pada Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 70.000.000.
Hadir dalam acara tersebut pimpinan LBH Persada Agus setiawan, S.H dan juga pimpinan LBH Majalengka Iven Saswa Sastia Fitri, S.H., M.H. untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama. Adapun dari Pengadilan Agama Majalengka penandatanganan dilakukan oleh Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy., M.Si selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Turut hadir Ketua Pengadilan Agama Majalengka Bapak Firdaus, S.Ag., M.H yang didampingi oleh Panitera, dan Kasubbag Kepegawaian Ortala. Ketua berharap dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu dalam mengurus perkara di Pengadilan Agama Majalengka dan kepada Lembaga Bantuan Hukum yang terpilih agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada pihak pencari keadilan dengan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, serta pembuatan surat gugatan atau surat permohonan yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (GA)

