Pembinaan Rutin oleh Pimpinan Pengadilan Agama Majalengka
Pengadilan Agama Majalengka menggelar kegiatan pembinaan rutin oleh Pimpinan pada Rabu 11 Januari pukul 14.00 WIB. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Bapak Firdaus, S.Ag., M.H tersebut digelar di Ruang Sidang Utama dan dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai. Pada kesempatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka Bapak Hermaya, S.Ag membahas seputar Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian. Adapun perihal absensi / kehadiran pegawai, Pengadilan Agama Majalengka sejak Tahun 2021 sudah menerapkan presensi online melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Melalui SK Ketua MA ini, tata tertib terkait presensi online tersebut kembali dijelaskan secara rinci dan berlaku bukan hanya untuk ASN namun juga untuk para Hakim.
Sementara itu Panitera Pengadilan Agama Majalengka Bapak Drs. H. Jaenal, M.H menjelaskan seputar tata tertib pelaksanaan Program Sidang Keliling (sidang di luar gedung) Tahun Anggaran 2023 yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2023 di tiga lokasi berbeda yaitu Kecamatan Talaga, Kecamatan Jatitujuh, dan Kecamatan Rajagaluh. Selain itu Panitera juga menjelaskan seputar Pelaporan Pelaksanaan Mediasi dan kaitannya dengan SIPP maupun validasi harian. Acara pembinaan kemudian dilanjutkan dengan sharing session bersama seluruh peserta yang hadir terkait hal-hal yang telah dibahas selama pembinaan dan diakhiri menjelang waktu sholat Ashar tiba. (GPA)

