Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Majalengka Tahun 2023

Senin 27 Februari 2023, Hujan deras yang mengguyur wilayah Majalengka sejak pagi hari tidak menyurutkan semangat Aparatur Pengadilan Agama Majalengka untuk mengikuti Apel Pagi. Kegiatan Apel Pagi yang biasanya dilaksanakan di Halaman Apel pun terpaksa dilaksanakan di teras pintu depan Pengadilan Agama Majalengka. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Hakim Pengadilan Agama Majalengka Bapak Drs. H. Iing Sihabudin, S.H., M.H. dan Pemimpin Apel Bapak Dana Mulyadi, S.Sy serta diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Majalengka. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penetapan Agen Perubahan Tahun 2023 oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Bapak Firdaus, S.Ag., M.H dan secara simbolis menyematkan Selempang Agen Perubahan kepada Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy., M.Si ( Kasubag Umum dan Keuangan ).


Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Majalengka nomor W10-A3/0567/KP.02.1/II/2023 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan Pengadilan Agama Majalengka pada tanggal 2 Februari 2023. Dalam Reformasi Birokrasi, Agen Perubahan (agent of change) merupakan Individu atau kelompok anggota organisasi yang menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan organisasinya.
Agen Perubahan diharapkan dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. Individu yang ditunjuk sebagai Agen Perubahan bertanggung jawab untuk selalu mempromosikan dan menjalankan keteladanan mengenai peran tertentu yang berhubungan dengan pelaksanaan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. (GPA)


