Penandatanganan MoU dengan Kantor Pos Majalengka

Rabu 26 Juli 2023, Pengadilan Agama Majalengka melaksanakan penandatanganan MoU dengan Kantor Pos Majalengka terkait salah satu inovasi pelayanan di Pengadilan Agama Majalengka yaitu Sistem Cepat Pengiriman Produk Pengadilan Via Pos Giro Terpadu (Si Cepot). Adapun MoU ini merupakan pembaharuan dari MoU tahun sebelumnya yang masa perjanjiannya telah habis pada bulan Juni 2023.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut yaitu Ketua Pengadilan Agama Majalengka Firdaus, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Majalengka Ahmad Fuad Agustani, S.Ag., M.H., dan Plh Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka Nuzula Kautsar Edwar, S.T., S.Sy, M.Si.. Sedangkan dari Kantor Pos Majalengka hadir secara langsung Kepala Kantor Pos Majalengka Ibu Poppy Herlisistiani beserta jajaran.
Si Cepot merupakan inovasi berbentuk non-aplikasi yang bekerja sama dengan PT POS Indonesia dalam hal pengiriman produk pengadilan (putusan / penetapan) secara langsung ke alamat pemohon sebagai bentuk pelayanan prima untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya inovasi ini diharapkan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Majalengka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan agama majalengka dapat menerima produk pengadilan tanpa harus datang jauh dan tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi. (GPA)

