Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN dan SPT 2023 Aparatur PA Majalengka Capai 100%

Pengadilan Agama Majalengka sebagai sebagai ujung tombak pelaksanaan kekuasaan kehakiman dan instansi pemerintah di bawah Mahkamah Agung RI yang selalau bersinergi dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung --- Dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serta Surat Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor : 0015/KPTA.W10-A/HM2.1.4/I/2024 tanggal 05 Januari 2024 tentang Penyampaian LHKPN dan SPT Tahun 2023. Ketua Pengadilan Agama Majalengka melalui Surat Ketua Pengadilan Agama Majalengka Nomor : 3153/KPA.W10-A3/KP7.3/XII/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Akselerasi Pengiriman Laporan Individu ASN (LHKPN dan SPT Tahun 2023) dengan batas akhir penyampaian LHKPN PN/WL dan SPT 2023 pada Pengadilan Agama Majalengka pada tanggal 05 Januari 2024 telah 100%.
Berdasarkan regulasi tersebut dan atas dasar komitmen bersama seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Majalengka dengan berpegang pada arahan kebijakan dan strategi pimpinan, serta koordinasi Sub Bagian Kepegawaian Ortala dengan seluruh aparatur Pengadilan Agama Majalengka, untuk melaksanakan Akselerasi Pengiriman Lapoarn Individu ASN (LHKPN dan SPT Tahun 2023) maka 39 orang PN/WL 100% telah melaporkan kewajibannya.
Terpenuhinya komitmen tersebut diawal tahun merupakan prestasi tersendiri bagi Pengadilan Agama Majalengka, karena tepat tanggal 05 Januari 2024 100% seluruh PN/WL telah melaporkan secara lengkap, yang tidak hanya LHKPN pada laman https://elhkpn.kpk.go.id tetapi juga SPT 2023 seluruh ASN Pengadilan Agama Majalengka pada laman https://djponline.pajak.go.id telah melaporkan 100%.
Firdaus, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Majalengka, merinci dari total 25 Wajib Lapor LHKPN dan 39 Wajib lapor SPT 2023. Semuanya sudah lapor 100 % dan tuntas per 05 Januari 2024. “Kami ucapkan terima kasih Kepada seluruh Wajib Lapor atas Kepatuhan dan Ketepatan dalam melapor LHKPN dan SPT 2023”, Upaya ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, tegasnya.

Dengan perencanaan dan strategi pelaksanaan tupoksi yang tersinergi, kini Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Majalengka lebih termudahkan dan terakselerasikan untuk mengjawantahkan Program Kerja dan Tupoksi-nya untuk mengupdate dalam aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI terkait Laporan Harta Kekayaan (LHKPN), yakni dengan Pendampingan dan Pemanduan Pengisian Laporan dan Google Form dengan link : https://forms.gle/ZXKMhNRCctHNpfNR6

