banner 2025

Open menu
-->

Kunjungan Disdukcapil Kab. Majalengka ke Pengadilan Agama Majalengka

kunjungan dukcapil

 

Majalengka, 5 Januari 2024 - Langkah menuju kerjasama yang lebih erat antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka dengan Pengadilan Agama Majalengka terwujud melalui kunjungan Perwakilan Pejabat Disdukcapil ke kantor Pengadilan Agama Majalengka. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membangun kerjasama yang lebih efektif terkait permohonan perubahan data kependudukan bagi para pihak berperkara khususnya dalam perkara perceraian.

Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Majalengka berkunjung ke Kantor Pengadilan Agama Majalengka guna membahas strategi kolaborasi yang lebih efisien dalam proses perubahan data kependudukan bagi pihak yang telah mengalami perceraian. Rombongan disambut langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka Nurul Hakim, S.Ag didampingi para pejabat fungsional Kepaniteraan.

Menurut Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka, "Kerjasama yang lebih erat antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Majalengka menjadi langkah penting dalam mempercepat proses administrasi perubahan data kependudukan bagi masyarakat yang berperkara. Tujuan kami adalah untuk memudahkan proses tersebut dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

Kerjasama ini akan melibatkan pertukaran informasi yang diperlukan dan koordinasi yang lebih baik antara kedua lembaga untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan yaitu status perkawinan, dan data kependudukan lainnya setelah perceraian.

Sebelumnya pada Tahun 2022, telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan Agama Majalengka dengan Disdukcapil Kabupaten Majalengka terkait pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Majalengka dan pencegahan penggunaan produk Pengadilan Agama Majalengka yang palsu, untuk kepengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Majalengka melalu aplikasi SIDUTA.

Kini kedua belah pihak, Disdukcapil Kabupaten Majalengka dan Pengadilan Agama Majalengka, menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan kerjasama untuk memudahkan proses administrasi dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan perubahan data kependudukan setelah resmi bercerai.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka juga berkesempatan mengajak perwakilan Disdukcapil Kabupaten Majalengka untuk meninjau beberapa sarana dan prasarana pendukung pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Majalengka. Kunjungan ini diharapkan akan menjadi langkah awal dalam membentuk kerjasama yang lebih efektif antara kedua lembaga demi memberikan layanan administrasi yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (GPA)

CCTV PA MJL