banner 2025

Open menu
-->

Peresmian Pusat Data & Komunikasi PA Majalengka

 pusdakom1

Majalengka, 22 Januari 2024, Pengadilan Agama Majalengka menandai momen bersejarah melalui peresmian Pusat Data dan Komunikasi (Pusdakom) yang diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung.

Acara peresmian ini dihadiri oleh para pimpinan, Hakim, dan Pegawai Pengadilan Agama Majalengka, serta dihadiri langsung oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandung sebagai tanda pentingnya langkah ini dalam pengembangan infrastruktur teknologi informasi di Pengadilan Agama Majalengka.

Ketua Pengadilan Agama Majalengka dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Pusdakom menjadi landasan bagi Pengadilan Agama Majalengka dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi melalui berbagai inovasi yang akan dikembangkan kedepan".

Pusat Data dan Komunikasi ini dirancang untuk menjadi pusat integrasi berbagai sistem informasi yang mendukung aktivitas pengadilan, termasuk manajemen perkara, pelaporan, serta komunikasi internal dan eksternal. Keberadaannya diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Majalengka.

pusdakom2pusdakom4

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. yang hadir meresmikan Pusdakom menyatakan, "Pusdakom Pengadilan Agama Majalengka adalah yang pertama, dan kehadirannya harus bisa bermanfaat untuk mendukung tupoksi pelayanan publik sehingga pengadilan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih akurat kepada masyarakat."

Selanjutnya Ketua dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bandung menerima pemaparan materi seputar fitur Pusdakom yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka Nurul Hakim, S.Ag. Keduanya memberi respon positif atas dibangunnya Pusdakom dan berpesan agar fitur yang ada terus dikembangkan untuk mendukung tupoksi di Pengadilan Agama Majalengka.

pusdakom3pusdakom5

Pusdakom Pengadilan Agama Majalengka memiliki kursi yang bisa diputar 360 derajat sehingga Pusdakom dapat juga digunakan sebagai ruang rapat virtual (zoom meeting), studio podcast, dan studio webinar.

Pusdakom Pengadilan Agama Majalengka memiliki kursi yang bisa diputar 360 derajat sehingga Pusdakom dapat juga digunakan sebagai ruang rapat virtual (zoom meeting), studio podcast, dan studio webinar. Pusdakom Pengadilan Agama Majalengka akan menjadi fondasi untuk mengembangkan kapasitas pengadilan dalam menghadapi era digitalisasi, sejalan dengan komitmen Pemerintah dan Mahkamah Agung RI untuk terus memperbarui dan meningkatkan teknologi informasi peradilan di Indonesia. (GPA)

CCTV PA MJL