Sosialisasi SK Dirjen Badilag No 1465 Bersama Advokat Majalengka

Majalengka, 28 Februari 2024 - Pengadilan Agama Majalengka menyelenggarakan acara sosialisasi terkait Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik. Acara ini dihadiri oleh para Advokat dari wilayah Majalengka, dan para Juru Sita / Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Majalengka.
Ketua Pengadilan Agama Majalengka, Firdaus, S.Ag., M.H. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa acara ini selain sebagai sosialisasi SK Dirjen Badilag 1465, juga merupakan bentuk silaturahmi antara Pengadilan Agama Majalengka dengan para Advokat wilayah Majalengka, yang juga merupakan bagian tak terpisahkan dari lembaga peradilan. Ketua juga menyampaikan sejarah singkat penerapan e-court di lingkungan Mahkamah Agung yang berjalan hingga saat ini serta mengapa sosialisasi ini perlu dilakukan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H. dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga penampilan bukan hanya untuk pegawai Pengadilan Agama namun juga bagi para Advokat yang beracara, terlebih bagi Advokat Pria dihimbau untuk selalu menggunakan dasi ketika beracara agar terlihat rapi serta menjaga marwah profesi Advokat.
Sementara itu di sesi penyampaian materi oleh Panitera Pengadilan Agama Majalengka Ahmad Fuad Agustani, S.Ag., M.H. disampaikan beberapa temuan mengenai permasalahan dalam implementasi e-court terutama yang didaftarkan oleh Pengguna Terdaftar (Advokat). Temuan tersebut yang menjadi sorotan diantaranya adalah kesalahan dalam pencantuman alamat pihak Tergugat yang mengakibatkan panggilan melalui surat tercatat tidak diterima oleh pihak Tergugat. Panitera menghimbau agar para Advokat untuk selalu tertib administrasi dalam berperkara secara e-court dan tidak berkutat dalam kesalahan yang sama agar terhindar dari pemblokiran akun e-court yang akan merugikan para Advokat sendiri.
Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan dapat terjalin silaturahmi antara Pengadilan Agama Majalengka dan para Advokat wilayah Majalengka sehingga tercipta tujuan yang selaras sesuai visi misi Pengadilan Agama Majalengka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Majalengka. (GPA)

