Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK

Pengadilan Agama Majalengka mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Pembangunan Zona Integritas pasca meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Kamis 28 Maret 2024. Bertempat di Pusat Data dan Komunikasi (Pusdakom) Pengadilan Agama Majalengka, kegiatan monev tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan seluruh koordinator area Pembangunan Zona Integritas.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Majalengka Firdaus, S.Ag., M.H. menyampaikan materi terkait Perkembangan Pembangunan Zona Integritas pasca meraih predikat WBK pada Pengadilan Agama Majalengka. Ketua menjelaskan isu strategis yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Majalengka serta apa saja langkah yang dilakukan oleh masing-masing area dalam menyelesaikan isu strategis tersebut.
Selain Ketua, para koordinator area lainnya juga turut memberikan pemaparan mengenai Pembangunan Zona Integritas Pasca diraihnya predikat WBK. Diantaranya adalah Nurul Hakim, S.Ag. (Koordinator Operasional ZI) yang menjelaskan adanya beberapa satuan kerja yang melakukan studi tiru ke Pengadilan Agama Majalengka dan inovasi yang dijadikan contoh oleh Pimpinan di PTA kepada satuan kerja lain. Kemudian ada Drs. Yayan Sopyan, M.H. (Koordinator Area 5 / Pengawasan) yang menceritakan bahwa dirinya sering diundang oleh satuan kerja / instansi lain untuk mengisi materi seputar Pembangunan Zona Integritas karena Pengadilan Agama Majalengka dinilai sukses membangun Zona Integritas WBK. Terakhir adalah Dedi Supriadi, S.Sy (Agen Perubahan) yang memaparkan seputar inovasi SIDUTA milik Pengadilan Agama Majalengka dan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kab. Majalengka, dan Disdukcapil Kab. Majalengka.

Tim evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Tim Pembangunan ZI dan juga memberi beberapa masukan untuk Peningkatan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Majalengka. Pada sesi Clossing Statement, Ketua Pengadilan Agama Majalengka menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas yang berkelanjutan di Pengadilan Agama Majalengka dilakukan semata-mata demi Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Majalengka sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan prima sesuai asas peradilan yang dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan. (GPA)
powered by social2s

