Sosialisasi Persiapan Tahapan Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas


Pengadilan Agama Majalengka mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Tahapan Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024. Sosialisasi secara daring ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada Senin 22 April 2024.Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan oleh satuan kerja sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Dirjen Badilag Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. diantaranya adalah Melaksanakan pekan survei di setiap satuan kerja untuk memperolah nilai hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024 sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023.
Pekan survei tersebut, dilaksanakan tanggal 22 April s.d. 3 Mei 2024, dan menggunakan aplikasi yang terintegrasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu SISURTI, di mana link survei tersebut dapat disampaikankepada responden untuk diisi.Selanjutnya Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024 satuan kerja akan menjadi salah satu pertimbangan kelayakan satuan kerja dimaksud untuk dapat/tidaknya diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

