Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekan Survei

Menindaklanjuti Sosialisasi Persiapan Tahapan Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024, Pengadilan Agama Majalengka pada Senin 22 April 2024 menggelar rapat persiapan pelaksanaan pekan survei yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Koordinator Area Pembangunan ZI, dan tim survei yang sebelumnya telah ditunjuk.
Pada rapat tersebut dibahas mengenai mekanisme pelaksanaan pekan survei menggunakan aplikasi SISURTI serta pembahasan teknis penggunaan aplikasi tersebut. Pengadilan Agama Majalengka menerjunkan sebanyak enam orang petugas survei lapangan yang ditempatkan di area PTSP dan Area Ruang Tunggu Sidang serta empat orang petugas survei maya yang akan membagikan link survey kepada instansi / mitra kerja Pengadilan Agama Majalengka. Survei ini bertujuan untuk memperolah nilai hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2024. Sekretaris Pengadilan Agama Majalengka Nurul Hakim, S.Ag. menargetkan sebanyak 385 responden dalam pelaksanaan pekan survei kali ini yang dihitung berdasarkan rumus sampel dari populasi banyaknya pihak pengguna layanan sesuai dengan Prosedur Manajemen 08 APM.

Ketua Pengadilan Agama Majalengka Firdaus, S.Ag., M.H. dalam amanatnya menyampaikan agar para petugas survei tetap melaksanakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta dapat melihat situasi dan kondisi agar tidak mengganggu kenyamanan para pengunjung yang datang ke Pengadilan Agama Majalengka. Ketua juga berharap Pengadilan Agama Majalengka dapat meraih nilai IKM, IPKP, dan IPAK yang baik agar menjadi bukti nyata bahwa selama ini Pengadilan Agama Majalengka telah menerapkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima.

