banner 2025

Open menu
-->

PA Majalengka, Truly WBK - Pembinaan dan Pengawasan PTA Bandung

pta1


Pengadilan Agama Majalengka menerima kunjungan Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Bandung Drs. H. Muslim, S.H., M.H. yang didampingi oleh Drs. Dedeng, Reza M. Sajidin, S.Sy., dan Dede Epul Syaepuloh Rasyid, A.Md. pada Kamis 6 Juni 2024. Kunjungan dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) tersebut dilakukan selama dua hari hingga Jum’at 7 Juni 2024.


Kegiatan ekspos hasil pemeriksaan diselenggarakan pada Jum'at 7 Juni 2024 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Majalengka dan diikuti oleh seluruh Hakim, ASN, dan PPNPN. Ekspos dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Majalengka Firdaus, S.Ag., M.H. dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil pengawasan dari tim pemeriksa yaitu Drs. Dedeng di bidang Kepaniteraan dan Reza M. Sajidin, S.Sy. di bidang Kesekretariatan. Selanjutnya pembinaan terkait teknis yustisial oleh Drs. H. Muslim, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Bandung.

pta2

Terdapat sedikit temuan dan catatan dari tim pemeriksa, namun secara keseluruhan administrasi di Pengadilan Agama Majalengka sudah tertata dengan baik sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada. Hal ini kemudian diapresiasi oleh tim pemeriksa, sebab selain administrasi yang baik, sarana maupun prasarana yang ada di Pengadilan Agama Majalengka juga dikelola dengan baik. Bahkan salah satu tim binwas PTA Bandung yaitu Bapak Reza M. Sajidin menjuluki Pengadilan Agama Majalengka sebagai "Truly WBK" atau Wilayah Bebas Korupsi yang sesungguhnya.

Ketua tim pembinaan dan pengawasan Drs. H. Muslim, S.H., M.H., mengatakan secara keseluruhan Pengadilan Agama Majalengka sudah menerapkan administrasi yang baik di setiap bagian, namun terdapat catatan kecil dari tim pengawasan yang perlu ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja Pengadilan Agama Majalengka. Selanjutnya Pengadilan Agama Majalengka diminta untuk menindaklanjuti permintaan perbaikan hasil pembinaan dan pengawasan sebagaimana yang tertera dalam lampiran berita acara pengawasan, paling lambat dalam waktu 1 bulan dan dilaporkan kembali ke PTA Bandung.

CCTV PA MJL