banner 2025

Open menu
-->

Itsbat Nikah Terpadu Masuk Rangkaian HUT RI 79 di Kab Majalengka

rapatpemda1

Majalengka, 25 Juli 2024. Pengadilan Agama Majalengka mengikuti Rapat Lanjutan Panitia Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tingkat Kabupaten Majalengka tahun 2024. Rapat yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tersebut dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bapak Andi Hermawan, S.IP., MP. yang juga menjabat sebagai Plt. ASDA 3.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa agenda Pemkab Majalengka dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79. Dari sekian banyak rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-79, diantaranya terdapat agenda itsbat nikah terpadu yang akan diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Majalengka, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka pada 14 Agustus 2024 mendatang di gedung Islamic Center Majalengka.

rapatpemda2

Wakil Ketua Pengadilan Agama Majalengka Dr. H. A. Nafi` Muzakki, S.Ag., M.H. mewakili Panitia Istbat Nikah Terpadu menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa kegiatan sidang istbat nikah terpadu yang dimaksud terdiri dari Sidang Istbat Nikah oleh Pengadilan Agama Majalengka, dilanjutkan dengan Penerbitan Buku Nikah oleh Kemenag Kabupaten Majalengka, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (KTP, KK, KIA) oleh Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini juga rencananya akan didukung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Majalengka, dan Bank BJB Kantor Cabang Majalengka.

Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Majalengka H. Asep Zaki Mulyatno, S.KM., M.KM., yang hadir dalam rapat tersebut juga menambahkan sebanyak 79 pasangan akan mengikuti kegiatan sidang itsbat terpadu yang melambangkan peringatan HUT RI ke-79. Kegiatan itsbat nikah terpadu ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang sudah menikah sah secara agama tapi belum memiliki buku nikah, kartu keluarga dan akte kelahiran anak. Sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat majalengka untuk memperjelas status hukum perkawinan dan kependudukannya yang tercatat dalam dokumen negara.

CCTV PA MJL