Pembinaan Desa dan Keluarga Sadar Hukum

Hakim Pengadilan Agama Majalengka Drs. Yayan Sopyan, M.H. berkesempatan menjadi narasumber dalam program Pembinaan Desa dan Keluarga Sadar Hukum Kabupaten Majalengka Tahun 2024. Kegiatan yang digagas oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka tersebut dilaksanakan di empat kecamatan yaitu Sumberjaya, Leuwimunding, Jatitujuh, dan Rajagaluh mulai tanggal 26 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.


Selain dari Pengadilan Agama Majalengka, narasumber juga berasal dari Polres Majalengka, Pengadilan Negeri Majalengka, dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Para peserta sangat antusias karena diberikan materi yang dianggap selama ini tidak mereka dapatkan. Pertemuan tersebut memberi pemahaman dasar kepada para peserta terhadap kewajiban dan kewenangan yang telah diberikan dalam berbagai undang-undang yang ada. Program Pembinaan Desa dan Keluarga Sadar Hukum merupakan salah satu upaya Pemkab Majalengka untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di tingkat desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman.

