banner 2025

Open menu
-->

PA Majalengka Gelar Monev Triwulan II Bersama Kantor Pos Majalengka

MONEVPOS 2026 07 23 at 09.30.45

MAJALENGKA – Pengadilan Agama (PA) Majalengka menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II atas Perjanjian Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Pos Majalengka pada Kamis pagi (23/07/2026) pukul 08.30 WIB di Ruang Media Center.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Pimpinan PA Majalengka serta dihadiri oleh Sekretaris, Plh. Panitera, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti (PP), Juru Sita/Juru Sita Pengganti (JS/JSP), dan perwakilan manajemen PT Pos Indonesia.

Fokus utama dalam evaluasi berkala ini adalah mempercepat alur penyampaian surat panggilan persidangan (relaas) demi menjamin kepastian dan kelancaran proses persidangan bagi masyarakat pencari keadilan.

MONEVPOS3 2026 07 23 at 09.30.45MONEVPOS2 2026 07 23 at 09.30.45

Beberapa poin strategis yang disepakati dalam rapat ini meliputi:

  • Optimalisasi Layanan Next Day Service: Pengiriman relaas tetap mengandalkan skema Next Day Service dengan koordinasi yang lebih ketat agar jadwal sidang tidak terganggu.

  • Evaluasi Ketepatan Waktu JS/JSP: Penyerahan surat dari JS/JSP dinilai sudah sesuai ketentuan, di mana berkas sidang pertama diserahkan 1 hari setelah Penetapan Hari Sidang (PHS), dan perkara tundaan diserahkan pada hari H pelaksanaan sidang.

  • Percepatan Alur Internal & Pick-up Berkas: Alur penyerahan berkas dari Panitera Pengganti ke JS/JSP hingga ke PT Pos dipercepat. Berkas perkara yang disidangkan pada hari yang sama ditargetkan langsung di-pickup oleh PT Pos agar dikirim keesokan harinya.

  • Penyelarasan Mekanisme & Instrumen Tundaan: Penyampaian surat hingga 3 kali oleh kurir PT Pos diselaraskan dengan batas waktu sidang, serta kembali mengaktifkan instrumen penundaan sebagai langkah antisipasi.

  • Pembekalan SEMA No. 1 Tahun 2023: Disarankan agar para kurir PT Pos di lapangan dibekali pemahaman SEMA Nomor 1 Tahun 2023 sebagai standar operasional penyampaian relaas dan pemberitahuan.

Melalui evaluasi ini, PA Majalengka dan PT Pos Indonesia berkomitmen memperkuat sinergi demi menghadirkan layanan persidangan yang cepat, tepat, dan transparan. (AAF-Red)

CCTV PA MJL