banner 2025

Open menu
-->

PA Majalengka Perkuat Kerja Sama dengan Disdukcapil Majalengka

DUKCAPIL1 2026 07 23 at 15.48.39

MAJALENGKA – Guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat pasca-putusan pengadilan, Pengadilan Agama (PA) Majalengka menggelar Rapat pembahasan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka pada Kamis siang (23/07/2026) pukul 13.30 WIB.

Bertempat di Ruang Media Center PA Majalengka, rapat ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Plh. Panitera, jajaran Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, serta perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Majalengka.

Fokus utama dari kerja sama ini adalah integrasi dan percepatan pengiriman petikan Putusan/Penetapan pengadilan—seperti perkara Perceraian dan Itsbat Nikah secara rutin setiap bulannya melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Data (SIDUTA).

DUKCAPIL2 2026 07 23 at 15.48.39DUKCAPIL3 2026 07 23 at 15.48.39

Dalam kesempatan tersebut, PA Majalengka menjelaskan alur dan manfaat dari aplikasi SIDUTA kepada pihak Disdukcapil Kabupaten Majalengka. Dengan adanya akses terpadu ini, Disdukcapil dapat langsung memverifikasi keaslian dokumen salinan putusan atau akta cerai dari PA Majalengka untuk selanjutnya mengadministrasikan dan memperbarui data kependudukan masyarakat secara lebih cepat, akurat, dan efisien tanpa proses birokrasi yang berbelit-belit.

Sinergi ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Majalengka dalam mendapatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan yang terpadu dan transparan. (AFF-Red)

CCTV PA MJL