PA Majalengka Gelar Monitoring dan Evaluasi Tenaga Outsourcing Triwulan II TA 2026

MAJALENGKA – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik, keamanan instansi, serta kenyamanan lingkungan kerja, Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Tenaga Outsourcing, Triwulan II Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Majalengka pada Jumat, 24 Juli 2026.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran pejabat Pengadilan Agama Majalengka serta perwakilan manajemen penyedia jasa layanan (outsourcing), baik untuk garda keamanan (satpam) maupun petugas kebersihan (cleaning service).
Fokus Pembahasan dan Evaluasi Kinerja
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh kinerja para tenaga outsourcing selama periode berjalan, memastikan seluruh klausul Perjanjian Kerja Sama (PKS) terpenuhi, serta mengidentifikasi area yang memerlukan peningkatan.


Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut meliputi:
- Pelayanan Keamanan dan Ketertiban: Penegakan standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas satpam dalam menyambut dan mengarahkan masyarakat pencari keadilan dengan ramah, humanis, namun tetap tegas.
- Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan: Peningkatan konsistensi kebersihan di area pelayanan umum, ruang sidang, fasilitas sanitasi, serta lingkungan luar gedung kantor secara berkala.
- Kedisiplinan dan Integritas: Penekanan pada ketepatan waktu kerja, kerapian atribut, serta komitmen menjaga integritas lingkungan pengadilan.
Komitmen Bersama Demi Layanan Prima
Melalui evaluasi berkala ini, pimpinan Pengadilan Agama Majalengka menegaskan pentingnya peran tenaga keamanan dan kebersihan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat maupun pendukung operasional harian kantor.
Pihak penyedia jasa outsourcing menyambut baik setiap masukan dan arahan yang disampaikan, serta berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin evaluasi guna meningkatkan kinerja anggotanya di lapangan.
Dengan dilaksanakannya Monev ini, Pengadilan Agama Majalengka Kelas 1.A berharap dapat terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan prima (Layanan EXCELLENT) demi terwujudnya lingkungan peradilan yang aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh pencari keadilan. (IN-Red.)

