Sidang Keliling : Mempermudah Akses Keadilan

MAJALENGKA, 31 Juli 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, responsif, dan terjangkau, Pengadilan Agama Majalengka Kelas IA kembali menyelenggarakan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) pada Jumat (31/07/2026).
Kegiatan Sidang Keliling ini dilaksanakan untuk mempermudah akses keadilan (access to justice) bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Majalengka.
Pelaksanaan Sidang yang Khidmat dan Tertib
Dalam persidangan yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Jatiwangi, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua bersama para Hakim Anggota dan didampingi Panitera Pengganti memeriksa serta menyidangkan perkara yang telah terdaftar.
Suasana persidangan berjalan secara khidmat, tertib, dan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Para pihak yang bersengketa beserta para saksi tampak hadir mendengarkan dan mengikuti seluruh alur pemeriksaan perkara.
"Sidang keliling ini merupakan salah satu program prioritas kami untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Majalengka tanpa terkecuali, khususnya bagi warga di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota."
Melalui program ini, masyarakat mengaku sangat terbantu karena dapat menghemat ongkos transportasi dan waktu tempuh. Pengadilan Agama Majalengka Kelas IA berkomitmen untuk terus konsisten menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik demi mewujudkan peradilan yang inklusif dan modern. (irf)

