Tingkatkan Layanan Disabilitas, PA Majalengka Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

MAJALENGKA — Kualitas layanan publik di Pengadilan Agama (PA) Majalengka kembali ditingkatkan agar semakin ramah bagi warga penyandang disabilitas. Usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SLB Negeri Majalengka di Ruang Sidang Utama, Jumat (18/9/2026), kegiatan langsung disambung dengan pelatihan bahasa isyarat untuk para pegawai PA Majalengka.
Pelatihan ini disiapkan khusus bagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satpam, Posbakum, hingga petugas persidangan. Didampingi instruktur dari SLB Negeri Majalengka, para pegawai diajarkan dasar-dasar bahasa isyarat, mulai dari abjad, kata-kata harian, hingga gestur dasar untuk berkomunikasi.


Tujuannya sederhana, agar ketika ada masyarakat disabilitas tunarungu atau tunawicara yang datang, para pegawai bisa langsung menyapa dan memberikan bantuan awal dengan sigap tanpa rasa canggung.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen PA Majalengka dalam menjalankan aturan pelayanan disabilitas di lembaga peradilan, seperti UU No. 8 Tahun 2016, PP No. 39 Tahun 2020, dan SK Dirjen Badilag Mahkamah Agung No. 206/DJA/SK/I/2021.
Lewat kerja sama resmi sekaligus pelatihan SDM ini, PA Majalengka ingin memastikan seluruh masyarakat Majalengka mendapatkan hak dan pelayanan hukum yang sama tanpa ada kendala komunikasi. (GPA-Red).

