banner 2025

Open menu
-->

Selangkah lebih maju dengan SIDUTA SUGOHSelangkah lebih maju bersama SIDUTA SUGIHMUKTI

Desain Tanpa Judul 11

MAJALENGKA – Rabu (4/11) Pengadilan Agama (PA) Majalengka bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka resmi melakukan penyerahan perdana Kartu Keluarga (KK) baru kepada pihak berperkara melalui aplikasi Sistem Informasi Terpadu Data (SIDUTA) dan Sistem Gerai Identitas Manajemen Urusan Kependudukan Terintegrasi (SUGIHMUKTI). Penyerahan dokumen kependudukan yang telah diperbarui statusnya ini dilakukan secara terintegrasi bersamaan dengan pengambilan akta cerai di kantor PA Majalengka.

Langkah progresif ini merupakan tindak lanjut nyata dari pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua instansi terkait pemanfaatan hak akses hak data. Melalui aplikasi SIDUTA, integrasi dan pengiriman petikan putusan atau penetapan pengadilan kini dapat berjalan secara otomatis dan real-time.

Saat pihak berperkara mengambil akta cerai, Disdukcapil Majalengka secara langsung memverifikasi keaslian dokumen tersebut melalui sistem untuk kemudian memperbarui data kependudukan masyarakat. Hasilnya, pihak berperkara tidak perlu lagi mengantre ke kantor Disdukcapil secara terpisah, karena KK dengan status kependudukan yang baru sudah dapat langsung diserahkan di loket pelayanan PA Majalengka.

Desain Tanpa Judul 12

Inovasi ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, menghindari kepemilikan identitas ganda, serta memberikan pelayanan publik yang jauh lebih cepat, akurat, dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Majalengka.

CCTV PA MJL