SIDANG KELILING DI KECAMATAN TALAGA DAN JATITUJUH TANGGAL 22 FEBRUARI 2019
SIDANG KELILING DI KECAMATAN TALAGA DAN JATITUJUH TANGGAL 22 FEBRUARI 2019

Majalengka | Pengadilan Agama Majalengka
Jumat Tanggal 22 Februari 2019 Pengadilan Agama Majalengka menyelenggarakan sidang keliling yang dilaksanakan secara bersamaan di dua tempat yang berbeda yaitu di KUA Kecamatan Talaga dan KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka. Dengan masing - masing anggotanya yaitu :
- Petugas Sidang Keliling Kecamatan Talaga Terdiri dari :
Ketua Majelis : Drs. A. Supangkat, SH.
Hakim Anggota 1 : Drs. Usep Gunawan, S.H.
Hakim Anggota 2 : Dra. Hj. Ade Marinah, S.H., M.H.
Panitera pengganti : Nunung Rohaniah, S.Ag.
Jurus Sita pengganti : Euis Muhlisoh, S.H.I. dan Asep Latifudin
- Petugas Sidang Keliling Kecamatan Jatitujuh Terdiri dari :
Ketua Majelis : Drs. Solihudin, S.H.
Hakim Anggota 1 : Drs. Jajang Suherman, S.H.
Hakim Anggota 2 : Dra. Hj. Euis Kartika
Panitera pengganti : Drs. Muhtadin
Jurus Sita pengganti : Ending, S.H. dan Ading Jamaludin
![]() |
![]() |
Sementara pelaksanaan Sidang Keliling dimulai tepat pukul 08.00 WIB yang bertempat di aula masing - masing KUA. Dan Alhamdulillah baik di Kecamatan Talaga maupun di Kecamatan Jatitujuh pelaksanaan sidang keliling berlangsung dengan tertib dan aman tanpa kurang suatu apapun.



