Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3613/DjA/OT.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018, perihal sebagaimana pada pokok surat bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
powered by social2s

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3613/DjA/OT.01.1/XII/2018 tanggal 27 Desember 2018, perihal sebagaimana pada pokok surat bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: