banner 2025

Open menu
-->

Written by Admin Website PA Majalengka. Hits: 1293

Assalamualaikum wr wb

Sehubungan dengan telah terbitnya surat keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2650/DjA/SK/HM.02/VII/2019 tanggal 05 Juli 2019 tentang penggunaan Basis Data Terpadu Kemiskinan Dalam Rangka Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Lingkungan Peradilan Agama , maka dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut :

Selengkapnya....

CCTV PA MJL